SEJARAH NEGARA HONGKONG
Nama Hong
Kong berasal
dari kata “ Heung Kong “ yang artinya “ pelabuhan harum.Dalam dialek Canton
dikenal dengan istilah “ Heung Gong “ yang artinya pelabuhan semerbak “.Adapun
Kowloon artinya “ Sembilan Naga”.Namun julukan Hongkong sebagai kerajaan
penyamun juga tidak meleset.Sebab pada waktu para pedagang dari Portugis datang
pada abad ke – 16. Hong
Kongmerupakan kumpulan
desa nelayan dan pertanian.Karena penduduknya jarang,teluk-teluk dan pulau –
pulau kecil sepanjang pantainya yang panjang dan berkelok-kelok menjadi tempat
bersarang bajak laut yang menggangu pelayaran sepanjang pantai cina
selatan.Oleh karena itu tidak banyak penduduk yang berani bertempat tinggal di
situ.
Wilayah Hong Kong diperkirakan sudah mulai ditinggali manusia sejak zaman Neolitikum, namun baru dikenal secara luas saat Hong Kong diserahkan kepada Britania Raya (Kerajaan Inggris) setelah Perang Opium pada abad ke-19. Sebelumnya, pada 1513, pelaut Portugis Jorge Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.
Dalam Konvensi Peking tahun 1860 setelah Perang Opium Kedua, Semenanjung Kowloon dan Stonecutter’s Island diserahkan kepada Britania Raya sedangkan New Territories, termasuk Pulau Lantau, disewakan pada Britania untuk 99 tahun sejak 1 Juli 1898 dan berakhir 30 Juni 1997.
Perang Opium
Tentara Inggris pertama kali berlabuh Guangzhou (Canton) pada abad ke-16. Mereka berdagang opium mulai tahun 1773. Ketika itu penggunaan opium di masyarakat China cukup luas. Inggris mendatangkan opium dari India.
Tahun 1800, Kaisar Cina, Tao Kwang, melarang perdagangan opium dan tahun 1839 pemerintah menyita serta memusnahkan opium di Guangzhou dan Kanton milik Inggris. Pemerintahan Inggris meresponnya dengan memaklumatkan perang –dikenal dengan Perang Opium I (1839-1842). Perang dimenangkan oleh Inggris.
Penguasa China, Dinasti Qing, bersedia menandatangani perjanjian damai dengan Inggris pada 29 Agustus 1842 di atas kapal perang Inggris HMS Cornwallis di Nanjing/Nangking –Perjanjian Nanjing (Treaty of Nanjing). Isi perjanjian: pertama, Cina harus membayar upeti 21 juta dolar ke Inggris sebagai ganti rugi; kedua, Cina harus membuka kembali pintu perniagaan ke dunia barat, dengan membuka pelabuhan di Guangzhou, Jinmen, Fuzhou, Ningbo, dan Shanghai; ketiga, China harus menyerahkan wilayah Hong Kong beserta pulau-pulau kecil di sekitarnya kepada Inggris sebagai tanah jajahannya.
Namun demikian, Cina terus berupaya menghentikan perdagangan opium sehingga terjadi Perang Opium II. Dalam perang tersebut Cina kembali mengalami kekalahan.
Di bawah kekuasaan Inggris, Hong Kong dibangun di atas fondasi Demokrasi dan Liberalisme, sedangkan Cina merupakan pusat Sosialisme dan Komunisme di Asia.
Setelah sekitar 156 tahun dikuasai Inggris, Hong Kong dikembalikan kepada Cina pada 1 Juli 1997. Di bawah sistem kapitalisme, Hong Kong telah tumbuh menjadi pusat keuangan, perdagangan, pelayaran, logistik, dan pariwisata internasional di kawasan Asia Pasifik.
Menjelang pengembalian Hong Kong ke China, Deng Xiaoping, pemimpin China ketika itu, berjanji akan menerapkan konsep “satu negara dua sistem”. Konsep tersebut memberikan otonomi kepada pemerintah Hong Kong seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri, kecuali urusan yang menyangkut pertahanan nasional dan hubungan diplomatik yang tetap ditangani oleh pemerintah pusat di Beijing. Dengan kata lain, konsep tersebut menjamin Hong Kong tetap berdiri di atas sistem kapitalis, dan Cina tetap berada dalam sistem sosial
Beijing menerapkan sistem satu negara dua sistem dengan konsisten sehingga kestabilan politik tetap terjaga. Hubungan Beijing dengan Hong Kong berjalan dinamis dan iklim investasi baik dari dalam maupun luar negeri semakin meningkat.
Kini Hong Kong menjadi pusat keuangan, perdagangan, logistik, pariwisata, dan pelayaran internasional.
Wilayah Hong Kong diperkirakan sudah mulai ditinggali manusia sejak zaman Neolitikum, namun baru dikenal secara luas saat Hong Kong diserahkan kepada Britania Raya (Kerajaan Inggris) setelah Perang Opium pada abad ke-19. Sebelumnya, pada 1513, pelaut Portugis Jorge Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.
Dalam Konvensi Peking tahun 1860 setelah Perang Opium Kedua, Semenanjung Kowloon dan Stonecutter’s Island diserahkan kepada Britania Raya sedangkan New Territories, termasuk Pulau Lantau, disewakan pada Britania untuk 99 tahun sejak 1 Juli 1898 dan berakhir 30 Juni 1997.
Perang Opium
Tentara Inggris pertama kali berlabuh Guangzhou (Canton) pada abad ke-16. Mereka berdagang opium mulai tahun 1773. Ketika itu penggunaan opium di masyarakat China cukup luas. Inggris mendatangkan opium dari India.
Tahun 1800, Kaisar Cina, Tao Kwang, melarang perdagangan opium dan tahun 1839 pemerintah menyita serta memusnahkan opium di Guangzhou dan Kanton milik Inggris. Pemerintahan Inggris meresponnya dengan memaklumatkan perang –dikenal dengan Perang Opium I (1839-1842). Perang dimenangkan oleh Inggris.
Penguasa China, Dinasti Qing, bersedia menandatangani perjanjian damai dengan Inggris pada 29 Agustus 1842 di atas kapal perang Inggris HMS Cornwallis di Nanjing/Nangking –Perjanjian Nanjing (Treaty of Nanjing). Isi perjanjian: pertama, Cina harus membayar upeti 21 juta dolar ke Inggris sebagai ganti rugi; kedua, Cina harus membuka kembali pintu perniagaan ke dunia barat, dengan membuka pelabuhan di Guangzhou, Jinmen, Fuzhou, Ningbo, dan Shanghai; ketiga, China harus menyerahkan wilayah Hong Kong beserta pulau-pulau kecil di sekitarnya kepada Inggris sebagai tanah jajahannya.
Namun demikian, Cina terus berupaya menghentikan perdagangan opium sehingga terjadi Perang Opium II. Dalam perang tersebut Cina kembali mengalami kekalahan.
Di bawah kekuasaan Inggris, Hong Kong dibangun di atas fondasi Demokrasi dan Liberalisme, sedangkan Cina merupakan pusat Sosialisme dan Komunisme di Asia.
Setelah sekitar 156 tahun dikuasai Inggris, Hong Kong dikembalikan kepada Cina pada 1 Juli 1997. Di bawah sistem kapitalisme, Hong Kong telah tumbuh menjadi pusat keuangan, perdagangan, pelayaran, logistik, dan pariwisata internasional di kawasan Asia Pasifik.
Menjelang pengembalian Hong Kong ke China, Deng Xiaoping, pemimpin China ketika itu, berjanji akan menerapkan konsep “satu negara dua sistem”. Konsep tersebut memberikan otonomi kepada pemerintah Hong Kong seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri, kecuali urusan yang menyangkut pertahanan nasional dan hubungan diplomatik yang tetap ditangani oleh pemerintah pusat di Beijing. Dengan kata lain, konsep tersebut menjamin Hong Kong tetap berdiri di atas sistem kapitalis, dan Cina tetap berada dalam sistem sosial
Beijing menerapkan sistem satu negara dua sistem dengan konsisten sehingga kestabilan politik tetap terjaga. Hubungan Beijing dengan Hong Kong berjalan dinamis dan iklim investasi baik dari dalam maupun luar negeri semakin meningkat.
Kini Hong Kong menjadi pusat keuangan, perdagangan, logistik, pariwisata, dan pelayaran internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar